TABUNGAN UKHROWI

Tabungan sekaligus BERAMAL tanpa Kehilangan uang Tabungan, karena BAGI HASIL Tabungan anda di SEDEKAH KAN kepada Fakir Miskin dan Anak Yatim...

Tabungan sekaligus BERAMAL tanpa Kehilangan uang Tabungan, karena BAGI HASIL Tabungan anda di SEDEKAH KAN kepada Fakir Miskin dan Anak Yatim Piatu. Menggunakan Akad Mudlarabah Muthlaqah dengan Setoran Awal Rp.25.000,- dan Selanjutnya Minimal Rp. 5.000,- dengan Bagi Hasil 50 %

You Might Also Like

0 komentar

KAMI MENGABDI TANPA BATAS MELAYANI DENGAN IKHLAS
PRINSIP KERJA KAMI: JUJUR. GIAT. IKHLAS


Flickr Images